Jakarta, CNN Indonesia -- Polemik seputar Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang digerebek ribuan polisi terkait dugaan pembunuhan pekan lalu berasal dari permasalahan yang sudah lama berlangsung. Padepokan tersebut dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas tuduhan penipuan awal tahun ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan, laporan tersebut dibuat tepatnya pada 20 Februari 2016, oleh Muhammad Ainul Yaqin SY, yang merasa jadi korban penipuan.
"Yang dilaporkan itu masalah penipuannya. Kerugiannya Rp25 miliar," kata Agus. Di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (28/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modusnya, Dimas Kanjeng menawarkan jasa penggandaan uang dengan cara-cara mistis atau gaib. Polisi lantas menyidik laporan tersebut dan mendapati seorang saksi kunci yang mesti didapatkan keterangannya.
Penyidik beberapa kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Namun surat tak pernah berbalas dan sang saksi tak kunjung menampakkan dirinya.
"Kami tanya orang di Probolinggo ternyata saksi itu meninggal dunia. Ditemukan di Wonogiri," kata Agus.
Saksi tersebut adalah Abdul Gani yang diduga dibunuh oleh para pengikut Dimas Kanjeng. Abdul disebut Agus sebagai orang yang pernah dekat dengan sang pimpinan padepokan.
Hanya saja, dia mulai sadar bahwa perbuatannya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. "Dia membantu orang yang pernah menyetor uang melalui dia. Dia (korban) melaporkan kepada polisi dan saksinya adalah Abdul Gani yang dibunuh," kata Agus.
Sistem bekerja penipuan ini seperti
multilevel marketing. Pelapor adalah salah satu
downline dengan ada keharusan mengumpulkan uang Rp25 juta per orang yang disetorkan lewat Abdul Gani.
Abdul Gani sejak 2007 hingga 2015 menyerahkan uang secara bertahap kepada Dimas Kanjeng. Hal tersebut diakui pelapor yang menyebut dirinya dijanjikan mendapatkan satu kotak pusaka setelah menyetor Rp25 juta.
Pusaka itu, dijanjikan Dimas, bakal berubah menjadi emas. Selain itu, ada uang tunai yang jumlahnya bisa lebih banyak dengan syarat keikhlasan.
"Ini kan susah membuktikannya tapi mereka setelah sadar menjadi korban penipuan mereka lapor," kata Agus.
Belum sempat memberikan kesaksian, Abdul terlebih dulu dihabisi rekan-rekannya di padepokan. Kasus pembunuhan saat ini ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Belum dapat dipastikan apakah saksi kunci tersebut dibunuh agar tidak membocorkan kasus penipuan. Namun polisi sudah menetapkan 10 tersangka terkait tewasnya Abdul.
Pensiunan TNI-PolriKasus penipuan, dijamin Agus, terus berjalan hingga saat ini. Hanya saja, fokus kepolisian masih di seputar peristiwa pembunuhan saksi lantaran pengungkapan pembunuhan dinilai bisa menjadi kunci perkembangan penyelidikan kasus penipuan yang lebih dulu dilaporkan.
"Untuk menangani masalah itu, khusus masalah penipuannya, korbannya sangat banyak. Jadi kami harus hati-hati apalagi pengikutnya ada mantan anggota TNI dan Polri yang sudah pensiun dan direkrut di sana," ujarnya.
Agus mengaku bingung karena kebanyakan pengikut padepokan yang dicurigai melakukan penipuan ini berasal dari kalangan terpelajar.
"Saya tidak berani bilang. Cuma kalau ada seorang pensiunan Kopassus, pangkatnya Kolonel, masih bisa terpengaruh itu, kan secara logika kehidupannya layak," kata Agus.
Dengan demikian, selain diduga terlibat pembunuhan dua mantan pengikutnya, Dimas Kanjeng juga diancam pidana penipuan, kata Agus. Saat ini, Bareskrim terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk mengungkap polemik tersebut.
"Pada intinya yang dilaporkan awal kasus penipuan. Kasus pembunuhan ini adalah ekses dari laporan penipuan itu sehingga itulah yang ditangani Polda Jatim," kata Agus.
Tiga Laporan PenipuanKepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan laporan dugaan penipuan tidak hanya ada di Bareskrim. "Laporan ada tiga, dua di Polda Jatim, satu di Bareskrim," ujarnya.
Sama seperti laporan di Bareskrim, para korban mengaku dimintai sejumlah uang oleh tokoh padepokan itu. "Janjinya uang bisa berlipat ganda," kata Boy.
Dia mengatakan, Dimas Kanjeng mesti bisa membuktikan perkataannya bahwa sejumlah uang yang disetorkan bisa berlipat ganda. Jika tidak, maka dirinya mesti rela berhadapan dengan hukum.
"Kalau ternyata ucapannya tidak bisa dipenuhi, maka unsur pidana penipuannya terpenuhi," kata Boy.
Walau demikian, sama seperti yang disampaikan Agus, Boy mengatakan, saat ini polisi masih fokus pada kasus pembunuhan. Di saat yang sama, Boy mengklaim kasus pembunuhan yang berujung pada penggerebekan oleh ribuan polisi itu terus diusut tuntas.
(rdk/rdk)