Jessica mengungkapkan, kondisi ruang tahanan yang dia tempati saat itu sangat menyedihkan. Dia ditahan di salah satu ruang tahanan Polda Metro Jaya sendiri. Selain tidak ada ventilasi, banyak kecoak dan tikus di dalam ruangan. Kondisi ini semakin parah saat hujan tiba.
"Enggak ada ventilasi cuma ada lubang di pintu. Saya intip ke luar enggak ada orang gelap sekali. Saya takut," ujar Jessica sambil terisak saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di situ Pak Krishna bilang, 'saya menjatuhkan harga diri saya dengan turun ke tahanan'," kata Jessica menirukan ucapan Krishna.
Krishna, kata dia, juga sempat bercerita pengalamannya ketika bekerja sebagai komandan kontingen Polri untuk misi perdamaian Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Bosnia.
Selain itu, Krishna juga memintanya untuk mengaku bahwa dia adalah pelaku yang membunuh Mirna. Krishna menjamin apabila Jessica mau mengakui perbuatan tersebut, dia tidak akan diberikan hukuman berat. Setidaknya Jessica hanya akan diberi hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Ini orang maksudnya apa. Saya dengerin dia saja," ucap Jessica.
Jessica kemudian dipindahkan ke rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, selama menjalani proses persidangan. Masa tahanannya akan habis pada 3 November mendatang. (obs)