Salah satu hal yang mereka protes adalah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan dua fokus utama aksi unjuk rasa ribuan buruh pada hari ini adalah menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Undang Undang Pengampunan Pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah selesai menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MK, ribuan buruh rencananya akan berjalan ke depan Istana Negara.
Personel kepolisian pun terlihat terus berjaga di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat. Polisi terlihat berpakaian lengkap dengan pelontar gas air mata serta senjata api.
Dua unit mobil dengan meriam air dan dua unit baraccuda juga terlihat telah disiagakan di depan Gedung MK. (asa)