Pemerintah Diminta Tuntaskan Kasus Suap MAXpower

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Jumat, 30 Sep 2016 15:55 WIB
PWYP mencatat sektor kelistrikan juga menjadi hal yang diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ilustrasi infrastruktur listrik. (www.pln.co.id)
Jakarta, CNN Indonesia -- Publish What You Pay (PWYP) meminta pemerintah menelusuri dugaan suap yang melibatkan pejabat publik dan MAXpower terkait dengan pemenangan tender proyek energi.

Koordinator Nasional PWYP Maryati Abdullah menyatakan pihaknya meminta pemerintah menelusuri kasus dugaan suap itu secara tuntas. Diketahui, MAXpower diduga memberikan suap kepada pejabat Indonesia terkait dengan proyek energi. Perusahaan itu dimiliki oleh Bank Standard Chartered.

PWYP mencatat sektor kelistrikan juga menjadi hal yang diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pemerintah harus memiliki upaya hukum yang lebih kuat dan konsisten untuk menjerat pelaku korupsi pada industri ekstraktif dan energi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus ada terobosan hukum yang lebih kuat untuk menjerat koruptor, salah satunya di sektor energi dan sumber daya alam," ujar Maryati ketika dihubungi, Jumat (30/9).

Seperti dilansir The Wall Street Journal, Departemen Kehakiman Amerika Serikat sedang menyelidiki dugaan suap yang dilakukan perusahaan pembangkit listrik MAXpower kepada pejabat Indonesia. Perusahaan itu diketahui menjalin kerja sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Perusahaan itu diduga menyuap pejabat Indonesia antara 2012 dan 2015 untuk memenangkan kontrak investasi dalam membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik berbahan bakar gas di Indonesia.

ICW sebelumnya mendorong KPK untuk mengusut pejabat publik Indonesia yang diduga menerima suap dari MAXpower Indonesia terkait proyek investasi listrik di Indonesia.

"Kami mendorong KPK terlibat untuk membantu proses penyelidikan itu. Ini kan mutual legal assistance, timbal balik antara negara-negara dalam pemberantasan korupsi," kata Koordinator bidang korupsi politik ICW Donal Fariz, Kamis (29/9). (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER