Berdasarkan catatan, saat belum genap sebulan menjabat, Tito langsung mengeluarkan surat telegram nomor ST/1738/VII/2016 pada 22 Juli. Saat itu ia memutasi sekitar 110 perwira tinggi dan menengah Polri.
Pada 7 September, Tito mengeluarkan dua surat telegram mutasi. Masing-masing surat bernomor ST/2188/IX/2016 dan ST/2189/IX/2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Krishna Murti Dicopot dari Wakapolda Lampung |
Terakhir, Tito mengeluarkan telegram ST/2324/IX/2016 pada 23 September. Sebanyak 47 perwira tinggi dan menengah bergeser jabatan. Di antaranya adalah Brigjen Supriyanto yang dicopot sebagai Kapolda Riau, Kombes Krishna Murti dari Wakapolda Lampung dan Kombes Franky Haryanto dari Dirtipidnarkoba Polda Bali.
Untuk mendukung itu, Tito meminta Brigjen Idham Azis yang baru saja dia tugaskan mengisi jabatan Kadiv Propam untuk melakukan pengawasan ketat.
"Saya minta untuk lakukan pengawasan internal lebih keras," ujarnya.
Ketika ditanya apakah siap menjamin ketegasan terhadap anak buahnya lewat, dia menyinggung rentetan mutasi yang sudah dilakukan. "Kan sudah dipindah-pindahkan semua," kata dia.
Tindak Tegas
Tito juga menceritakan bagaimana dirinya memberikan sanksi sosial kepada Kombes Franky Haryanto yang dicopot dari jabatan sebagai Dirtipidnarkoba Polda Bali karena diduga memeras.
Tito mengaku menegur langsung Franky lewat video conference dan menyaksikan langsung serah terima jabatannya. Hal tersebut menurutnya adalah tindakan yang sangat keras.
"Itu berat. Belum pernah ada serah terima direktur Polda dilakukan di depan Kapolri dan yang menonton polisi seluruh Indonesia," kata Tito.
"Tapi kalau sudah tidak pernah berprestasi, desersi terus, kemudian habis itu memeras masyarakat, itu keluar," ujarnya. (abm)