"Srie Agustina diperiksa untuk tersangka XS (Xaveriandy Sutanto)," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, pagi tadi.
Selasa ini, KPK juga memeriksa Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Syahrul Mamma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supir Kepala Divisi Regional Sumbar Perum Bulog Benhur Ngkaime turut masuk dalam daftar terperiksa penyidik KPK hari ini.
Lihat juga:Irman Gusman Bantah Terima Uang Gula Impor |
Dalam OTT, KPK menyita barang bukti uang sebanyak Rp100 juta. Uang itu diduga sebagai uang muka atas jasa Irman bagi CV SB.
Dalam pengembangan, Irman resmi mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya. Praperadilan diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, KPK menolak penangguhan penahanan yang diajukan oleh Irman meski mendapat jaminan dari sekitar 60 anggota DPD.