"Tersangka sudah dapat ditangkap oleh satuan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di kantornya, Selasa (4/10).
Menurut Iriawan, tersangka mengaku melihat nama pengguna (username) dan kata sandi (password) saat melewati videotron tersebut pada Jumat pekan lalu. Setelah itu, tersangka bertolak menuju ke kantornya serta memasukkan nama pengguna dan kata sandi tersebut ke dalam komputer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengakuan tersangka ini tidak dipercaya begitu saja oleh penyidik. Iriawan mencontohkan, pengakuan soal mendapat username dan password. "Menurut keterangan tersangka, ia memfoto videotron tersebut di handphonenya. Tapi setelah dibuka ternyata videotron tersebut nggak ada username," kata Iriawan.
Video itu menampilkan laki-laki dan perempuan sedang berhubungan intim. Saat kejadian lalu lintas tengah ramai. Banyak pengguna jalan yang kemudian merekam kejadian tersebut dan menyebarnya ke media sosial.
Film dewasa tersebut terputar selama beberapa menit sebelum akhirnya arus listrik videotron diputus oleh seorang pedagang yang berjualan lokasi tersebut. (sur/wis)