Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum meminta tim kampanye seluruh calon kepala daerah di Pilkada 2017 memberikan pendidikan politik bagi para anggota timnya. Pendidikan diperlukan untuk menyamakan pandangan tim kampanye dengan KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilkada 2017.
Menurut Komisioner KPU RI Ferry Kurnia, pendidikan politik harus dilakukan agar tak ada perbedaan persepsi dalam memandang peraturan terkait Pilkada.
"Ada upaya
coaching politik bagi tim kampanye dan kita harap pemahaman mereka dan penyelenggara pemilu sama. Jadi pemahaman sama karena peraturannya sama, tidak ada multi tafsir apa-apa," kata Ferry di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah didaftarkan ke KPU daerah masing-masing, tim kampanye calon kepala daerah dapat segera bergerak melakukan sosialisasi Pilkada. Mereka juga dapat melakukan aktivitas kampanye setelah KPU menetapkan calon kepala daerah yang lolos verifikasi, 24 Oktober mendatang.
Tiap calon kepala daerah diberi wewenang untuk bebas menentukan komposisi tim kampanyenya. KPU RI juga tidak melarang keterlibatan artis dan tokoh masyarakat dalam tim tersebut.
"Silakan saja itu kan menjadi strategi pemenangan dari masing-masing pasangan calon untuk merekrut seluasnya siapa yang masuk tim kampanye. Bisa jadi dari awal masyarakat sudah punya pilihan, silakan saja, termasuk para artis di dalamnya," katanya.
Namun, Ferry mengingatkan agar tim kampanye calon kepala daerah tidak hanya fokus pada sosialisasi jelang pemungutan suara 15 Februari 2017. Menurutnya, tim kampanye juga wajib melakukan sosialisasi tahapan-tahapan Pilkada sebelum pemungutan suara berlangsung.
"Kita harap untuk tingkatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya proses pelibatan tak hanya di dalam proses kampanye, tapi di semua tahapan di KPU pun harus dilibatkan supaya tidak hanya dalam proses pemungutan suara saja," ucapnya.
(wis/obs)