Menurut Komisioner KPU RI Ferry Kurnia, pendidikan politik harus dilakukan agar tak ada perbedaan persepsi dalam memandang peraturan terkait Pilkada.
"Ada upaya coaching politik bagi tim kampanye dan kita harap pemahaman mereka dan penyelenggara pemilu sama. Jadi pemahaman sama karena peraturannya sama, tidak ada multi tafsir apa-apa," kata Ferry di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiap calon kepala daerah diberi wewenang untuk bebas menentukan komposisi tim kampanyenya. KPU RI juga tidak melarang keterlibatan artis dan tokoh masyarakat dalam tim tersebut.
Namun, Ferry mengingatkan agar tim kampanye calon kepala daerah tidak hanya fokus pada sosialisasi jelang pemungutan suara 15 Februari 2017. Menurutnya, tim kampanye juga wajib melakukan sosialisasi tahapan-tahapan Pilkada sebelum pemungutan suara berlangsung.
"Kita harap untuk tingkatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya proses pelibatan tak hanya di dalam proses kampanye, tapi di semua tahapan di KPU pun harus dilibatkan supaya tidak hanya dalam proses pemungutan suara saja," ucapnya. (wis/obs)