LAPORAN KHUSUS

Moratorium Eks Kapal Asing 'Tenggelamkan' Pendapatan Nelayan

CNN Indonesia
Senin, 10 Okt 2016 13:31 WIB
Bitung, CNN Indonesia -- PT Bintang Mandiri Bersaudara di Sulawesi Utara menjadi salah satu perusahaan yang pendapatannya menurun setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan menerapkan moratorium kapal eks asing, yakni larangan beroperasi sementara bagi kapal-kapal produksi luar negeri di Indonesia.

KKP menerapkan kebijakan tersebut untuk mendorong industri perkapalan domestik di Indonesia. Namun terlepas dari tujuan positif itu, dampak negatif ikut dirasakan nelayan.

Hasil tangkapan PT Bintang Mandiri Bersaudara turun drastis hingga 90 persen, dari 16,2 juta kilogram pada 2014 menjadi hanya 2,9 juta kilogram pada semester pertama 2016.

TOPIK TERKAIT

REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER