"Kalau enggak salah dua orang yang jelas oknum petugas dan juga melibatkan calo," ujar Tito di Kantor Sekretaris Negara, Rabu (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada uang yang harus dibayar dulu baru barang bisa keluar. Sehingga diperlambat. Nah ini yang ditangkap," kata dia.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebutkan, jumlah kerugian yang disebabkan dua tersangka dwelling time di Belawan tidak besar. Namun, angka itu membengkak jika diakumulasikan karena pemerasan terjadi bertahun-tahun dan dalam frekuensi yang banyak.
Penyelidikan dimulai setelah Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekesalan terhadap dwelling time di Belawan. Jokowi bahkan menduga ada permainan dalam melayani 'jalur cepat' pelanggan di lingkungan kerja Pelindo I.
Jokowi berpendapat, lambatnya pelayanan di dalam negeri terutama dalam bongkar muat di pelabuhan disebabkan maraknya pungutan liar. (rel/sur)