Jakarta, CNN Indonesia -- Sedikitnya 11 federasi serikat buruh mendesak pemerintah dan parlemen melakukan ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) terkait dengan kesehatan dan keselamatan pekerja tambang melalui aksi di depan Gedung/DPR/MPR.
Konvensi ILO yang dimaksud adalah nomor 176 tentang kesehatan dan keselamatan pekerja tambang.
Organisasi yang menggelar aksi damai itu antara lain adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia; Serikat Pekerja Nasional; Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP); dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Filipina merupakan salah satu negara yang sudah meratifikasi Konvensi ILO No. 176. Sedangkan Indonesia memiliki tambang lebih banyak dari Filipina belum meratifikasi. Jumlah korban kecelakaan pun juga banyak," kata Sekretaris SPKEP Afif Johan, saat ditemui CNNIndonesia.com, Jumat (7/10).
Berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) November 2014, sebanyak 997 pekerja menjadi korban karena kecelakaan di pabrik tambang. Sebanyak 146 pekerja di antaranya meninggal dunia, 471 pekerja mengalami kecelakaan berat dan 380 pekerja mengalami kecelakaan ringan.
Sejumlah buruh yang melakukan aksi damai itu tidak hanya mendesak DPR untuk meratifikasi Konvensi ILO Nomor 176. Mereka juga meminta perlindungan kesehatan dan keselamatan pekerja di pabrik tambang.
Implementasi dari perlindungan itu harus sesuai dengan ketentuan standar internasional, yakni tidak perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
"Dari aksi damai ini kami mengharapkan ada audiensi untuk membahas lebih lanjut, tetapi kalau tidak ada kami akan kampanye terus. Terbilang aksi ini sebenarnya terlambat," kata Afif.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Suwarno mengatakan telah menurunkan kurang lebih sebanyak 200 personel untuk mengawal aksi damai tersebut.
"Sementara ini aksi damai, terdiri dari dua elemen atau sekitar 200 pelaku aksi damai," kata Suwarno saat ditemui CNNIndonesia.com
(asa)