Partai Grace Natalie Lolos Verifikasi Kemkumham

M Andika Putra | CNN Indonesia
Jumat, 07 Okt 2016 19:05 WIB
Meski sudah dinyatakan lolos, namun tak otomatis PSI bisa ikut pemilu. PSI harus lebih dulu memenuhi syarat verifikasi KPU jika ingin jadi peserta pemilu.
Partai Solidaritas Indonesia lolos verifikasi Kementerian Hukum dan HAM. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin oleh Grace Natalie dinyatakan lolos verifikasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Setelah dinyatakan lolos, partai yang mengklaim sebagai partai anak muda ini resmi berbadan hukum.

Verifikasi dilakukan sejak 1 Agustus hingga 23 September 2016. Ada empat partai yang diverifikasi, namun hanya PSI yang dinyatakan lolos.

"Dari hasil verifikasi itu hanya satu partai politik baru yang memenuhi syarat untuk memperoleh badan hukum, yaitu Partai Solidaritas Indonesia," kata Yasonna di Gedung Imigirasi, Jakarta, Jum'at (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PSI dinilai memenuhi Undang-undang Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik. Partai tersebut juga memenuhi peraturan Kemkumham nomor 37 tahun 2015 tentang tata cara pendaftaran pendirian partai politik dan perubahan anggaran dasar rumah tangga serta pergantian kepengurusan partai politik.

Sejak dibuka pendaftaran untuk partai politik baru, ada lima partai yang mendaftar ke Kemkumham. Selain PSI, empat partai lain adalah Partai Islam Damai Aman, Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat dan Partai Kerja Rakyat Indonesia.

Empat partai yang tidak lolos terhambat pada tahap pertama yang dilakukan dari 1 - 15 Agustus lalu.

Untuk memenuhi UU Nomor 2 tahun 2011, partai politik harus memiliki anggota kepengurusan pada setiap provinsi paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota. Kemudian partai politik juga harus memiliki anggota kepengurusan paling sedikit 50% dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota.

Kemkumham sudah memiliki laporan lengkap mengenai verifikasi partai tersebut. Laporan itu sudah dirampungkan dalam bentuk buku.

Yasonna menyatakan buku itu terbuka untuk siapa saja yang mau melihat. Partai yang tidak terima dengan hasil survei bisa melihat buku itu.

Direktur Tata Negara Kemenkumham Tehna Bana Sitepu menyatakan, Kemkumham siap bila ada partai yang tidak terima dan menggugat.

PSI sendiri adalah partai politik ke-73 yang berbadan hukum. Selanjutnya jika ingin ikut pemilu, PSI harus mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum. Pasalnya syarat untuk partai berbadan hukum dengan syarat untuk pemilu sangat berbeda.

"73 partai itu belum tentu bisa ikut pemilu, syarat pemilu pasti lebih ketat," kata Yasonna.

Dalam situsnya PSI diketuai oleh bekas pembawaa cara berita televisi Grace Natalie. Sementara Sekretaris Jenderal partai ini adalah Raja Juli Antoni. (sur/rel)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER