Namun, hal tersebut baru akan dilakukan Kiswinar atas perintah penyidik Polda Metro Jaya.
"Kapan pun (siap tes DNA), tetapi atas perintah penyidik, bukan suka-sukanya kantor pengacara ini (Mario)," kata Ferry di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry pun mengaku kecewa dengan langkah yang dilakukan oleh pihak Mario tersebut. Dia mengatakan seharusnya kesepakatan untuk menjalani tes DNA diambil secara kekeluargaan.
Permintaan Sejak 1991
Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, Mario menyatakan pihaknya telah mengajukan permintaan kepada DVI Mabes Polri untuk melakukan tes DNA dengan Kiswinar.
Menurut Mario, niat untuk melakukan tes DNA sebenarnya sudah ada sejak 1991. Namun, kala itu permintaan ditolak oleI ibu Kiswinar, Ariyani Sunarto. Niat itu kian pupus usai keduanya bercerai pada 1993.
"Ini adalah permintaan kami, saya ingin semuanya sama-sama tahu apa yang terjadi," katanya seperti tertulis di akun Facebook milik Mario Teguh, Senin (10/10). (asa)