"Rekomendasi KIP itu ditindaklanjuti saja, untuk keadilan korban dan keluarganya yang merasa belum menemukan keadilan hukum," ujar Masinton di Jakarta, Senin (10/10).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan hasil temuan TPF bisa menjadi langkah lanjutan bagi pemerintah untuk meneruskan proses hukum kasus Munir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada putusan hari ini, majelis hakim KIP menyatakan dokumen TPF Kasus Munir adalah informasi yang boleh diakses oleh publik. Publikasi hasil penyelidikan TPF dinilai penting untuk membongkar kasus tersebut.
Lihat juga:Suciwati Minta Jokowi Buka Dokumen Munir |
Di tempat terpisah, Direktur Setara Institute Hendardi menyampaikan putusan sidang KIP merupakan kabar yang menggembirakan. Dengan demikian, masyarakat diingatkan kembali bahwa kasus kematian Munir belum selesai hingga kini.
"Ini dalam konteks melawan lupa. Orang akan mudah lupa dalam kasus semacam ini," kata Hendardi saat dihubungi melalui sambungan telepon.
"Makna dari semua ini adalah mencari kebenaran itu tidak mudah, segala usaha harus dilakukan termasuk seperti apa yang dilakukan oleh KontraS," kata Hendardi.
Selama 12 tahun kasus Munir berhenti karena menemui hambatan politik, meskipun proses hukum pidana juga sudah ditempuh. Gugatan informasi publik yang dilakukan KontraS agar hasil temuan TPF diungkap oleh pemerintah, bagi Hendardi, adalah kreasi untuk menembus hambatan politik tersebut.
"Kasus pelanggran HAM berat seperti kasus Munir ini sesuatu yang tidak mudah. Sering kali mengalami kegagalan karena persoalan politik," kata Hendardi.
Lihat juga:Jokowi Ingin Tuntaskan Kasus Munir |
Hambatan politik yang dimaksud, salah satunya dalam sidang kasus Munir, di mana terdakwa Muchdi Purwoprandjono divonis bebas. Sementara dalang kasus tersebut tidak diketahui sampai sekarang, tapi hanya berhenti pada pemenjaraan Pollycarpus Budihari Prayitno. Bahkan Pollycarpus kini telah bebas.
"Tim Pencari Fakta sendiri mengalami banyak kesulitan, memeriksa BIN susah, memeriksa militer juga susah. Banyak hambatan politik. Tapi ini (gugatan) wujud dari kami enggak pernah menyerah," kata Hendardi. (sur/asa)