Berdasarkan informasi, KPS adalah salah satu dari puluhan anggota Polri di bidang pemberantasan narkotik yang menerima penghargaan, 2015 lalu.
Catatan CNNIndonesia.com, KPS diberi penghargaan karena dianggap berjasa membongkar jaringan narkotik di lembaga pemasyarakatan yang dipimpin mendiang terpidana mati Fredi Budiman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, perbuatan yang diduga dilakukan perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar itu sedang diselidiki dalam ranah kode etik, displin dan juga pidana.
Menurut Tito, penghargaan yang diterima KPS hanya akan jadi pertimbangan untuk meringankan hukuman yang mungkin dijatuhkan kelak.
Dia juga mengatakan Polri tidak akan mencabut penghargaan tersebut meski kini KPS tersangkut masalah hukum. "Tidak, silakan saja karena itu kan penghargaan yang dulu," kata Tito.
Keterlibatan KPS dalam kasus pemerasan ini sendiri terbongkar dari penelusuran aliran duit si raja narkotik oleh Tim Gabungan Pencari Fakta.
Alih-alih menemukan uang yang dicurigai, tim justru menemukan adanya aliran Rp668 juta dari Akiong untuk KPS. Akiong adalah salah satu tangan kanan Fredi yang sudah divonis mati terkait kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi.
Cerita yang diunggah di media sosial itu disebutnya sebagai hasil wawancara dengan Fredi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. (yul)