"Masyarakat agar tenang dalam menyampaikan pendapat dan menyerahkan persoalan tersebut kepada polisi," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (13/10) seperti diberitakan Antara.
Lihat juga:Ahok di Pusaran Kontroversi |
MUI sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan sikap soal ucapan Ahok yang membawa-bawa ayat 51 surat Al Maidah. Namun MUI tidak sampai pada membuat laporan ke polisi apalagi sampai mengeluarkan fatwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Ahok: Bu Mega Bilang Hati-hati |
Sebelumnya beredar ajakan untuk turun ke jalan oleh Front Pembela Islam pada hari Jumat (14/10). Pada aksi unjuk rasa bertajuk Aksi Bela Islam itu, massa akan berkumpul di Masjid Istiqlal sebelum melakukan long march ke kantor Bareskrim di Jalan Merdeka Timur dan Gedung Balai Kota di mana Ahok berkantor. (sur/rdk)