Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menuturkan tiga dari sembilan saksi berada di lantai bawah tanah kantor Kemhub ketika operasi tangkap tangan dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk TKP lantai 6, belum ada yang diperiksa. Penyidik baru melayangkan surat panggilan kepada saksi-saksi para agen, hari ini," kata Awi.
Citra Polisi
Perkara pungli di Kemhub terungkap setelah satuan tugas pemberantas pungli menggelar operasi tangkap tangan di lembaga itu. Operasi ini adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.
Di sisi lain, Tito dalam sejumlah kesempatan menuturkan citra kepolisian terus merosot karena dugaan pungli. Untuk itu ia mencanangkan program reformasi profesionalitas Polri.
Pada periode 1 hingga 16 Oktober lalu, setidaknya terdapat 81 kasus pungli oleh yang menjerat polisi. Sebanyak 33 dari total perkara itu terjadi di Polda Metro Jaya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, total polisi yang telah diperiksa pada kejahatan itu mencapai 101 orang.
"Propam terus bekerja melakukan penindakan penyalahgunaan wewenang dalam kaitan pungutan liar," kata dia.
Martinus mengatakan, ada berbagai jenis pungli yang terjaring operasi, mulai dari calo pembuatan SIM, tilang, hingga pemerasan.
"Kadiv Propam sudah buat surat Telegram. Masing-masing Propam di daerah lakukan penindakan," ujarnya. (abm/asa)