"Kami lihat perkembanganya. Kan baru ditetapkan tersangka," kata Syarief di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10).
Senin kemarin, penyidik KPK menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun 2009-2012.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui terpisah, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mengatakan, berbagai kasus yang kini menjerat kepala daerah merupakan pengembangan dari laporan lembaganya ke KPK dan Kejaksaan.
"Kami pernah memberi data tentang kepala daerah kepada KPK dan Kejaksaan. Di antara yang sekarang tersangka itu, seingat saya mayoritas dari kami awalnya," ujar Yusuf.
Bambang diduga turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaaan dalam proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.
Dalam menjalankan jabatannya sebagai Wali Kota periode 2009/2014, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait proyek tersebut. (abm/rel)