Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, KPK belum menerima informasi ihwal ketidakhadiran Agus. Ia berkata, Agus sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman.
"Agus tidak hadir. Belum ada konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ujar Yuyuk di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka disangka menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri atau pihak tertentu hingga berujung pada kerugian negara. Proyek pengadaan e-KTP itu memakai uang negara sebesar Rp6 triliun.
Nazaruddin menuding mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan mantan Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Chairuman Harahap.
Selain itu mantan anggota DPR Arief Wibowo, Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, Olly Dondokambey, hingga Gubernur Jateng Gandjar Pranowo juga disebut menerima fee proyek e-KTP saat masih duiduk di DPR.