Ratifikasi itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Sebelum ketok palu, Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan pendapat resmi institusi mereka.
Siti menuturkan, kementeriannya tidak khawatir mengimplementasikan Persetujuan Paris. Ia beralasan, KLHK sudah menyiapkan sejumlah strategi konkret untuk melaksanakan perjanjian internasional tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kesiapan masyarakat menjalankan gaya hidup ramah lingkungan juga akan memberikan dampak pada Perjanjian Paris.
Pada tahun 2010, kenaikan suhu di Indonesia mencapai 0,5 sampai 3,9 derajat celcius. Siti memprediksi, kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim mencapai 35 hingga 40 sentimeter pada 2050.
Namun. kecenderungan kenaikan muka air laut bersifat eksponensial. Akibatnya, kata Siti, kenaikan muka air laut bisa mencapai 175 sentimeter tahun 2100.
Lihat juga:'Polusi Udara Memperlambat Pemanasan Global' |
Nantinya ratifikasi ini akan dibahas pada persidangan Conference of The Parties ke-22 November mendatang di Maroko.
Mengutip Reuters, Menteri Luar Negeri Perancis Laurent Fabius menyebut Perjanjian Paris adalah titik bersejarah sebagai upaya global mengurangi dampak pemanasan global.
Awal Oktober ini, Uni Eropa juga baru saja meratifikasi Perjanjian Paris. Konvensi internasional tersebut akan mulai berlaku 4 November mendatang.