"Hampir semua kasus HAM itu ada resistensi untuk diungkap. Ada kekuatan politik yang belum siap bicara kebenaran," ujar Sidarto di Jakarta, Kamis (20/10).
Sidarto mendasarkan pendapatnya pada aksi penolakan terhadap karya maupun diskusi yang berbau Tragedi 1965.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai langkah awal, Sidarto mendesak pemerintah mengubah paradigma terhadap HAM. "Tidak perlu malu buka masa kelam, supaya kita tidak mengulangi lagi apa yang terjadi di masa lalu," tuturnya.
Lihat juga:Wajah Muram Papua di Tangan Jokowi |
Pada draf target kerja yang disusun sebelum Jokowi dilantik menjadi presiden itu menyebut sejumlah kasus, yaitu Kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965.
Khusus Tragedi 1965, Menko Polhukam Wiranto menyatakan Indonesia saat itu sedang dalam kondisi darurat. Oleh karenanya, kata dia, seluruh tindakan yang diambil pemerintah berkaitan dengan keamanan nasional.
"Untuk menyelesaikannya, diarahkan melalui cara nonyudisial, mempertimbangkan kepentingan nasional dan semangat kebangsaan yang membutuhkan kebersamaan dalam menghadapi tantangan masa kini dan masa depan," ujarnya, 1 Oktober lalu.