"Kepung pungli dari segala arah. Kami berharap, dalam waktu singkat, pungli bisa dibersihkan dari perbendaharaan bahasa Indonesia," kata Menko Polhukam Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10).
Wiranto ditugaskan menjadi pengendali Satgas Saber Pungli. Sementara itu, Ketua Pelaksana dijabat Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh instansi itu akan mengawasi personel mereka masing-masing. Mereka menginventarisasi titik-titik rawan pungli di kementerian atau lembaga terkait yang berhubungan dengan pelayanan publik.
Lihat juga:Jokowi Desak Semua Gubernur Berantas Pungli |
Masyarakat dapat melapor melalui laman www.saberpungli.id. Selain itu, laporan juga bisa disampaikan ke 1193. Selain itu, korban atau saksi pungli pun berhak melapor melalui call center 193.
"Akan akurat karena masyarakat yang alami sendiri. Terpenting, identitas pelapor dirahasiakan," katanya.
Pungli yang terjadi sebelum pembentukan satgas juga bisa dilaporkan ke satgas. Tim nantinya memeriksa validitas laporan dan titik rawan pungli.
Namun, Wiranto menyebut pemerintah butuh waktu satu pekan untuk memfinalisasi operator yang akan selalu siap menerima laporan masyarakat.
Sekretariat Satgas Saber Pungli berada di Kantor Kemenko Polhukam. Biaya operasional satgas itu juga dibebankan ke anggaran kementerian yang dipimpin Wiranto tersebut.