Permintaan tersebut disampaikan Gatot saat memberikan pengarahan kepada 129 Pati TNI di Aula A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Senin (24/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nilai uang Rp5 ribu atau Rp10 ribu kelihatannya kecil, tetapi bagi masyarakat sangat terasa," ujarnya.
Dalam Perpres tersebut, Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien.
“Prajurit TNI agar bantu pemberantasan Pungli, lakukan langkah-langkah konkrit, apa yang disampaikan Presiden sebagai Panglima Tertinggi tentang Pungli itu adalah perintah,” kata Gatot.
Satgas Saber Pungli memiliki empat fungsi, yakni intelijen, pencegahan, penindakan serta yustisi. Menurut Gatot Nurmantyo, dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Satgas Saber Pungli mempunyai wewenang melakukan operasi tangkap tangan.
“Buat program unggulan untuk memutus praktek pungli sehingga ekonomi bergerak dengan baik dan stabilitas keamanan terjaga,” imbuhnya. (rel/sur)