Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, jajarannya kini masih menunggu salinan dari SBY dan terus mencari dokumen asli hasil penyelidikan TPF 11 tahun silam.
"Kalau salinan kan belum tentu akurasinya kan. Yang bisa paling dipercaya kan kalau dokumen asli. Nanti kami lihat kalau sudah ditemukan, kami dapatkan, baru akan kami cermati," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (26/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kami lihat. Mungkin nanti kami ikuti petunjuk Pak SBY siapa yang harus dihubungi," ucapnya.
Selain SBY, Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM juga disebut memegang salinan dokumen itu. Padahal, Ketua TPF Munir Marsudhi Hanafi mengaku, ia menyerahkan enam eksemplar dokumen ke pemerintahan SBY.
Dalam kesempatan itu, Mantan Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi juga mengaku tak mengetahui keberadaan naskah asli penyelidikan TPF.
Tetapi ia menyatakan, isi salinan temuan sesuai dengan naskah asli.
Keyakinan itu muncul setelah pemerintahan SBY mengundang ketua dan anggota TPF Munir. Mereka diundang untuk memastikan keaslian salinan dokumen yang mereka dapat.
Ia pun menyarankan agar pemerintah mencari dokumen itu ke lembaga kepresidenan dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Sebab, sesaat sebelum masa jabatan SBY sebagai presiden selesai di 2014, pemerintah telah mengumpulkan dan menyerahkan dokumen terpilih ke ANRI menggunakan puluhan truk. (rel/obs)