Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar John Turman Panjaitan mengatakan, saat ini dua orang yang ditangkap hanya sebagai perantara. Dua orang itu adalah MDH selaku sopir truk, dan MY, kernet truk.
Lihat juga:Polda Metro Gagalkan Peredaran 1 Ton Ganja |
Jumahnya saat diamankan di jalan tol seberat 1 ton. John memperkirakan berat ganjanya lebih dari itu. Pasalnya, ada jeda dua hari dari perkirakaan truk bermuatan ganja itu tiba di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganja seberat satu ton itu dibawa menggunakan truk bernomor polisi B-9290-AD dari Aceh. Ganja diangkut dalam bak truk yang disekat di bagian dalamnya. Sindikat ini diduga berpengalaman dalam mengirim ganja dengan mempertimbangkan jam-jam aman saat melintas di wilayah tertentu atau saat di pelabuhan. Misalnya saat banyak truk barang melintas atau menyeberang di pelabuhan.
Menurut John, lemahnya sistem pengawasan di pelabuhan memang menjadi celah pendistribusian narkotik. "Alat di pelabuhan sangat minim," ujar John. (sur/wis)