Rizieq Shihab Dijadwalkan Bersaksi untuk Kasus Ahok Besok

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 02 Nov 2016 13:26 WIB
Kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok masih dalam tahap penyelidikan karena pelapor belum memberikan kesaksian.
Kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok masih dalam tahap penyelidikan karena pelapor belum memberikan kesaksian. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Petinggi Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab akan menjadi saksi ahli pada dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Rizieq akan memberi kesaksiannya di hadapan penyelidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Kamis besok.

Konfirmasi kesaksian Rizieq dalam kasus Ahok diberikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito berkata, Bareskrim akan menunggu kehadiran Rizieq agar proses penanganan perkara Ahok segera rampung.

"Informasinya Kamis mau datang. Kami akan tampung dan akomodir dia di Bareskrim," kata Tito di Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (2/11).
Tito menjamin personelnya akan memproses perkara yang ditudingkan kepada Ahok. Ia menyebut penyelidikan sampai saat ini masih bergulir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelidikan itu, kata Tito, terkendala pihak pelapor yang belum memberikan kesaksian. Tito mengimbau pelapor datang ke Bareskrim agar penyelidikan dapat selesai dilakukan.

"Kalau ada pemanggilan, mekanismenya minimal dua hari sebelumnya. Setelah itu, saksi boleh tidak hadir pada pemanggilan pertama, baru bisa dilakukan pemanggilan kedua. Artinya ini ada proses empat sampai lima hari. Nah kalau nanti ternyata tidak juga datang, akan ada upaya paksa," katanya.

Tidak hanya Rizieq, penyelidik akan meminta keterangan ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli agama untuk menilai pernyataan Ahok terkait Surat Al-Maidah.

Selain Majelis Ulama Indonesia, penyelidik akan mengundang tokoh agama lain agar pendapat yang dihasilkan berimbang.
Perkara dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok bermula ketika ia melakukan kunjangan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September lalu.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan berbasis agam lantas melaporkan Ahok ke kepolisian. 14 Oktober lalu, tanpa jadwal pemeriksaan, Ahok datang ke kantor Bareskrim terkait permasalahan hukum itu.

"Ahok yang minta untuk diklarifikasi," kata Agus Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto ketika itu.
(abm/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER