Kompolnas dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (5/11), menyatakan terhadap pemberitaan bahwa kerusuhan diawali dengan adanya tembakan dari oknum anggota Polri, hingga pemberitaan tentang perintah berhenti menembak oleh Kapolri yang diduga tidak dipatuhi oleh anggotanya, maka Kompolnas mendorong agar Div Propam Polri melakukan penyelidikan untuk mengusut hingga tuntas.
“Kompolnas menyerahkan dan mempercayakan penuh proses penegakan hukum dugaan penistaan agama sesuai dengan aturan yang berlaku dan profesionalitas Polri yang moderen dan mandiri.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataan sikapnya, Kompolnas juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada aparat Polri yang sudah berusaha mempersiapkan dan bekerja sangat baik dengan mengedepankan upaya-upaya persuasif, preemtif, preventif dan menjadikan upaya represif sebagai upaya terakhir.
Aksi di Jakarta berlangsung damai, akan tetapi kemudian berubah menjadi ricuh di beberapa titik setelah waktu Isya.
(obs)