Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Awi Setiyono, usai kejadian, petugas menangkap 15 orang. Setelah diperiksa, empat diantaranya dinilai tak terbukti terlibat sehingga dipulangkan.
Dalam pemeriksaan mereka yang diamankan, mayoritas dari mereka hanya ikut-ikutan saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara 11 orang yang kini jadi tersangka diduga jadi pelaku penjarahan mini market, perusakan, dan pengeroyokan anggota polisi.
Sementara untuk perusakan di Alfamart, polisi menetapkan seorang tersangka dengan inisial WM. Tujuh orang masuk dalam daftar pencarian orang.
11 orang yang jadi tersangka itu termasuk tujuh orang yang diduga menyerang anggota polisi Komisaris Pujo Sukmono yakni MR, MN, DA, SFC, S, M, dan F.
"Jadi totalnya ada 11 tersangka dan DPO 15 orang," kata Awi.
Saat ini pihak penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menelusuri kasus tersebut. Awi mengatakan, pihaknya tidak ingin berkas perkara yang disampaikan kepada kejaksaan nantinya dinyatakan tidak lengkap.
Pada Jumat malam, unjuk rasa anti Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berujung rusuh. Mulanya demonstrasi berjalan damai di depan Istana Negara. Menjelang malam, bentrokan antara massa dengan petugas pecah.
Kerusuhan juga berlanjut di Penjaringan, Jakarta Utara saat massa hendak menuju rumah Ahok di Pluit, Jakarta Utara. Di tengah jalan, polisi menghadang mereka. Massa lalu melampiaskan emosi mereka dengan menjarah dan merusak toko yang mereka lewati. (sur/abm)