Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mengadakan pertemuan khusus dengan puluhan kiai dan ulama pimpinan Pondok Pesantren Wilayah Banten dan Jawa Barat di Istana Negara, Jakarta, Kamis kemarin. Dalam pertemuan itu, para kyai dan ulama mengutarakan beberapa pertanyaan kepada presiden terkait demonstrasi dalam aksi 4 November lalu.
Juru Bicara Presiden Johan Budi menceritakan dalam pertemuan itu presiden menjelaskan posisinya yang tak menemui para demonstran.
"Presiden menyatakan Jumat kemarin beliau malah ingin deket dengan rakyatnya, ingin ikut salat Jumat di Istiqlal. Tetapi aturan protokoler, aturan keamanan, posisinya kan Presiden simbol negara. Sehingga disarankan pembantu-pembantu untuk tidak ke sana," kata Johan.
Pada Jumat siang pekan lalu, Jokowi melaksanakan salat Jumat di Masjid Kompleks Bandara Soekarno-Hatta dan melanjutkannya dengan kunjungan kerja di kawasan Tangerang hingga petang. Sejak sore, sekitar pukul 15.00 WIB, ia sudah mengatakan ingin kembali karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, puluhan ribu pedemo 4 November memadati sekitar Kompleks Istana Kepresidenan dan Medan Merdeka Utara. Sehingga, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan, dan Komandan Paspampres Brigadir Jenderal Bambang Suswantono mengimbau Jokowi tak kembali ke Istana Merdeka.
Keingintahuan mengenai aktor politik juga ditunjukkan para kiai. Mereka, kata Johan, mengonfirmasi ada atau tidaknya keberadaan aktor intelektual di balik aksi damai, murni meminta penegakkan hukum secara adil.
"Tentu Presiden tidak asal bicara, tentu sudah dapat masukan dari pembantunya ada yang mencoba (memanfaatkan)," kata mantan Jubir KPK ini.
Kritik KepolisianPuluhan kiai dan ulama berasal dari Banten dan Jawa Barat mengeluhkan penjelasan Kapolri mengenai dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Majelis Pesantren Salafiyah Banten Martin Sarqowi menuturkan, penjelasan Tito mengenai perbedaan makna dari ada dan tidaknya kata 'pakai' dalam kutipan Ahok mengenai Al Maidah ayat 51.
"Kepolisian itu tidak (boleh) sembarang menyampaikan pernyataan mendahului seperti model yang sedang dipergunjingkan. Ranah polisi adalah penyelidikan dan penyidikan," kata Sarqowi.
Jokowi, ucap Sarqowi, telah menegur Kepolisian mengenai hal itu. Meski menegur, Jokowi kembali menegaskan tidak akan mengintervensi penyelidikan yang sedang berlangsung.
Ia enggan berkomentar dan memastikan tidak akan ada aksi kembali setelah gelar perkara Ahok dipertontonkan langsung kepada masyarakat. Gelar perkara paling lambat pekan depan dan menghasilkan dua pilihan, memberhentikan penyelidikan dan menaikkan menjadi penyidikan sekaligus penetapan tersangka.
"Pertama umat Islam jangan terpecah belah. Ini sudah masuk ranah hukum, mari awasi bersama. Sejauh turun ke jalan itu membawa kemanfaatan siap dengan persoalan menerima taat aturan, saya pikir itu hak enggak bisa dilarang, enggak bisa dipaksa turun juga," tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Bambang Waskito mengimbau massa tak lagi mengirimkan banyak kekuatan dua pekan mendatang atau setelah melihat hasil gelar perkara. Ia menegaskan proses hukum memerlukan waktu.
"Tidak bisa memaksakan kehendak. Hukum tidak seperti itu. Ada proses. Pemeriksaan ahli dan saksi-saksi yang seperti itu kan tidak mungkin dibatalkan lagi," kata Bambang.
Imbauan itu telah disosialisasikan melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Kepolisian Sektor (Polsek), dan Kepolisan Resor. Mereka akan mensosialisasikan kekuatan-kekuatan seperti yang lalu tidak dapat mengubah proses hukum.
"Kekuatan-kekuatan seperti itu untuk apa? Enggak bisa dipaksakan. Tangkap, adili (langsung), tidak bisa," jelasnya.
(yul)