Fahri Hamzah: Gelombang Perubahan Terjadi Setiap 20 Tahun

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Sabtu, 12 Nov 2016 22:09 WIB
Gelombang perubahan 20 tahunan itu ditandai dengan Gerakan Sumpah Pemuda 1928, Kemerdekaan RI 1945, G30S 1965, Gerakan Malari 1974, dan Reformasi 1998.
Deklarator KAMMI Fahri Hamzah menyebut gelombang perubahan sejarah di Indonesia terjadi setiap 20 tahun. (CNN Indonesia/Denny Aprianto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan sejarah bangsa Indonesia memiliki lini masa atau timeline gelombang perubahan setiap 20 tahun.

"Sejarah bangsa Indonesia mengalami gelombang perubahan setiap 20 tahun. Ini menjadi timeline sejarah bangsa Indonesia," kata Fahri dalam pidato pembukaan Kongres Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Jakarta, Sabtu (12/11).

Fahri menyampaikan pidato tersebut sebagai simbol dan perwakilan para alumni KAMMI. Fahri adalah salah satu deklarator KAMMI dan merupakan mantan Ketua Umum KAMMI yang pertama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fahri, KAMMI merupakan salah satu penggerak perubahan di Indonesia. KAMMI lahir pada 1998 ketika pemerintahan Indonesia mengalami perubahan dari Orde Baru ke Orde Reformasi.

"Sejak saat itu anggota KAMMI terus bertambah dan saat ini sudah lebih dari 20 ribu orang. KAMMI juga menasbihkan diri sebagai adik dari oraganisasi-organisasi gerakan yang lain, sehingga alumni KAMMI adalah adik dari organisasi alumni gerakan yang lain," kata Fahri.

Menurut Fahri, gelombang perubahan yang menjadi timeline 20 tahunan bangsa Indonesia sudah terjadi sejak era pergerakan sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.

Gelombang perubahan itu ditandai dengan Gerakan Sumpah Pemuda 1928, Kemerdekaan RI 1945, Gerakan 30 September 1965, Gerakan Malari 1974, dan Gerakan Reformasi 1998.

Fahri menilai tahun 2016 telah terjadi semacam gejala pemanasan menuju perubahan.

"Ini hanya sebuah pendapat dan gambaran, jangan dianggap sebagai provokasi dan makar, tapu sebagai bagian timeline. Bisa kita teliti secara ilmiah," kata Fahri.

Fahri Hamzah sebelumnya telah dilaporkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri relawan Solidaritas Merah Putih ke Polda Metro Jaya, kemarin.

Fahri dituduh telah melakukan penghasutan saat berorasi dalam demonstrasi damai 4 November. Fahri disebut telah menghasut massa untuk menjatuhkan pemerintah yang sah secara inkonstitusional sesuai pasal 160 KUHP. (antara/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER