Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, target waktu itu didasarkan pada tahapan pemilihan kepala daerah serentak yang akan dimulai Juni 2017. Di sisi lain, pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu baru akan berlangsung Maret 2017.
"Kami optimis, setidaknya Mei selesai sehingga kerja komisioiner KPU baru sudah bisa bekerja bulan April," ujar Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/11), usai bertemu Ketua DPR Ade Komarudin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi membahas undang-undang itu harus betul-betul maksimal dan sesuai dengan target waktu yang ada," kata Ade.
"Pembahasan ini membawa perubahan yang signifikan. Intinya memperkuat sistem presidensial, memperhatikan masyarakat, dan menjaga kedaulatan partai politik," ujarnya.
Tjahjo menuturkan, MK memutuskan sistem pemilu yang berlaku di Indonesia adalah pemilihan terbuka. Namun, dalam draf RUU Kodifikasi Pemilu yang diserahkan Pemerintah, terdapat tiga opsi sistem pemilu, yakni terbuka, tertutup, dan terbuka terbatas.
"Selain itu, mungkin yang paling keras pembahasannya adalah presidensial threshold, aspirasi partai baru, dan jumlah daerah pemilihan," ujarnya.