Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum yang diduga setingkat eselon III itu diringkus dalam operasi tangkap tangan di sebuah lokasi di Jakarta usai melakukan transaksi.
Dalam operasi itu, KPK dikabarkan mengamankan sejumlah orang, termasuk sang oknum Ditjen Pajak. Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah uang lebih dari satu miliar yang ditengarai berkaitan dengan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, seluruh pimpinan KPK pun masih bungkam saat pewarta menkonfirmasi hal tersebut.
Suap itu diketahui untuk mengurus masalah pajak PT TMS yang bermasalah.
Ketiganya ditangkap terkait pemerasan kelebihan (restitusi) pajak PT Electronic Design and Manufacturing International (EDMI) Indonesia.
Secara terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menyatakan, masih menunggu keterangan resmi atas OTT tersebut.
Ia menegaskan, Ditjen Pajak menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terkiat adanya dugaan keterlibatan oknum Ditjen Pajak dalam kasus dugaan suap tersebut.
"Kami belum dapat info yang jelas mengenai hal tersebut. Mungkin nanti ditunggu penjelasan dari KPK. Kami menghargai proses hukum di KPK, jadi kami menunggu saja dulu," ujar Hestu.