Jokowi menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum serta berlandaskan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga dia meyakini demonstrasi akan berjalan damai sesuai koridor aturan.
"Enggak (khawatir) lah. Ini kan produk demokrasi yang konstitusional. Apa? Saya biasa saja," kata Jokowi di Beranda Istana Merdeka, Selasa (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengelola, me-manage situasi agar masyarakat melihat sehingga ada ketenangan di situ," ucap Jokowi.
Informasi itu sudah diketahui Tito. Dalam telekonferensi bersama Panglima dan jajaran TNI-Polri, Tito mengaku telah mencium agenda makar dalam rencana demonstrasi 25 November. Ia mendapat informasi mengenai upaya tersembunyi beberapa kelompok yang ingin masuk ke DPR dan berusaha "menguasai" DPR.
Tito menegaskan apabila upaya itu bermaksud menggulingkan pemerintah, maka aparat dapat menggunakan pasal makar, yakni Pasal 104 dan 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menuturkan, ia bersama seluruh prajurit siap jihad mengantisipasi agenda tersembunyi dalam demonstrasi lanjutan perkara penistaan agama. Ia siap menindak tegas pedemo yang mengarah pada makar.
Intelijen TNi dan Polri sudah memetakan pihak-pihak yang menjadi otak perancang demonstrasi hingga pelaku. Ia memastikan jajarannya akan mencari aktor di balik aksi apabila terjadi kerusuhan. (gil)