"Bila ada yang menjatuhkan Pak Jokowi secara ilegal, saya membela Pak Jokowi secara terbuka," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/11).
Fahri berpendapat, pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyebut ada upaya makar dalam aksi 25 November di DPR dan 2 Desember tidak perlu disampaikan. Sebab, kata dia, penggulingan presiden hanya bisa dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI belakangan membatalkan aksi pada 25 November dan menggantinya pada 2 Desember nanti. GNPFMUI juga menegaskan tak terkait dengan rencana aksi 25 November.
Presiden Jokowi sendiri mengaku tak khawatir dengan munculnya isu penjegalan bahkan makar yang menyertai demo lanjutan 25 November dan 2 Desember mendatang.
Jokowi menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum serta berlandaskan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga dia meyakini demonstrasi akan berjalan damai sesuai koridor aturan. (gil)