Hal itu dipaparkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri dalam kunjungannya di kantor Detik.com pada Selasa (23/11). Dia menuturkan China menduduki posisi tertinggi dibandingkan dengan negara-negara lain yang memiliki izin tenaga kerja asing di Indonesia.
“China nomer satu, terus Jepang, Korea Selatan, India dan Malaysia,” kata Hanif menjawab pertanyaan dalam diskusi tersebut.
Dia menuturkan pihaknya hanya memiliki data pekerja legal, bukan yang ilegal. Kementerian itu mencatat jumlah tenaga asing asal China masing-masing adalah 16.731 (2012); 14.371 (2013); 16.328 (2014); 17.515 (2015) dan 19. 260 (Oktober 2016).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keahlian Terapan
Terkait dengan kompetisi sumber daya manusia, Hanif menyatakan tenaga kerja dengan keahlian tertentu yang diperoleh melalui pendidikan vokasi menjadi sangat penting.
Hanif menargetkan angkatan kerja yang mengikuti pelatihan vokasi adalah 24,09 juta yang terdiri dari pekerja kasar dengan kemampuan rendah (19,56 juta orang) dan lulusan pendidikan namun tanpa kemampuan (4,53 juta orang).
Pelatihan vokasi sendiri salah satunya bertujuan untuk mendukung sektor industri, macam manufaktur, otomotif, listrik, las dan teknologi informasi.
“Dengan pelatihan vokasi, kami ingin menyasar pertumbuhan dari kelompok bawah,” kata Hanif. (asa)