Buni Yani, Dosen Komunikasi yang Terjegal Status Facebook

Yuliawati, Raja Eben Lumbanraul | CNN Indonesia
Rabu, 23 Nov 2016 23:55 WIB
Buni Yani merupakan salah satu dosen komunikasi di universitas swasta di Jakarta. Dia juga pernah menjadi wartawan di sebuah media.
Buni Yani didampingi pengacara saat hendak menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Buni Yani, pengunggah video pernyataan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (23/11) sekitar pukul 20.00 WIB.

Buni Yani diduga melakukan pencemaran nama baik dan penghasutan yang terkait isu suku, agama, ras, dan antargolongan karena mengunggah video Ahok yang menyitir Surat Al Maidah ayat 51.

Polisi menetapkan Buni Yani sebagai tersangka karena mengunggah video Ahok pada 6 Oktober 2016 dengan memasukkan kalimat seperti ini:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penistaan terhadap agama?

"Bapak-ibu (pemilih muslim)...dibohongi Surat Al Maidah"...(dan) masuk neraka (juga bapak-ibu) dibodohi,"

"Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini."

Unggahan video dan tulisan Buni Yani di Facebook itu viral, dan membuat namanya menjadi terkenal. Menyikapi unggahan video itu, masyarakat terpecah belah antara mendukung dan membenci posting tersebut.

Atas video yang tersebar, kelompok masyarakat menganggap Ahok melakukan penistaan agama. Demo besar-besaran menuntut Ahok menjalani proses hukum terjadi pada 4 November lalu hingga menyebabkan kerusuhan di Jakarta Utara. 
Pada acara Indonesia Lawyers Club TVOne pada Selasa (11/10) lalu, Buni Yani menjelaskan kronologi dirinya mengunggah video Ahok.

Menurut Buni, ketika pulang ke rumah dan hendak mandi pada Kamis (5/10), dia membuka Facebook. Saat itu dia melihat tautan dari akun Media NKRI soal video Ahok di Kepulauan Seribu. Di video itu ada tulisan pengantar 'Ahok mengatakan ada kebohongan pada Al Maidah Ayat 51, bagaimana menurut Anda?'

“Lalu saya coba klik video tersebut, setelah saya klik memang betul. Itu luar biasa menarik. Saya berulang-ulang dengar rupanya ada sesuatu yang sangat sensitif yang dikatakan oleh sumber tersebut dan yang mengatakannya adalah pejabat tersebut (Ahok). Sebagai seorang wartawan dan peneliti media, ini kelihatannya saya harus share ke orang bahwa ada lho seorang pejabat publik yang kita gaji, kita ongkosi program-programnya kemudian dia menyinggung sesuatu yang kelihatannya kurang...dalam pandangan saya mestinya tidak dikatakan karena sensitif," kata Buni Yani.

Meski menyatakan telah mendengar rekaman video Ahok berulang-ulang, Buni Yani menyatakan dirinya salah mentranskrip ucapan Ahok. Dia menyatakan Ahok memang tidak menyebut 'dibohongi Surat Al Maidah', namun 'dibohongi pakai Surat Al Maidah'.

"Jadi karena saya tidak menggunakan earphone jadi itu enggak tertranskrip. Tapi tadi saya lihat memang ada kata pakai, saya mengakui kesalahan saya sekarang," ucap Buni Yani.
Buni Yani adalah salah satu dosen komunikasi di universitas swasta di Jakarta. Setelah muncul polemik atas unggahan video Ahok, dia mengundurkan diri dari pekerjaannya.

Buni mendapat gelar Master of Arts dalam studi Asia Tenggara di Universitas Ohio, Amerika Serikat. Selain itu sejak 2010 mengambil gelar doktor di Faculty of Social and Behavioral Sciences, Institute of Cultural Anthropology and Development Sociology, Leiden University.

Buni juga pernah bekerja sebagai jurnalis di Australian Associated Press (AAP) dan Voice of America (VOA).
(asa)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER