"Perlu ada dua langkah, satu ada legitimasi hukum dan legitimasi publik. Apakah ada aturan-aturan yang memang perlu ormas ini dibubarkan," kata Tito menjawab pertanyaan peserta Kongres XVII Muslimat NU di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (25/11) dilansir detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito bercerita, dalam kasus orasi Ahmad Dhani saat demo 4 November lalu, polisi memanggil beberapa saksi termasuk dari pihak Front Pembela Islam. Tapi, kata Tito, polisi mendapatkan sorotan negatif dari pemanggilan itu.
"Kemarin kasusnya Ahmad Dhani, kita undang beberapa FPI untuk bersaksi, tapi tidak datang. Tersebar di medsos katanya ini kriminalisasi umat Islam. Padahal ini baru saksi kan," pungkasnya. (rel/gil)