"Saya dapat info soal fakta baru kasus Sumber Waras. Makanya BPK mau ketemu KPK, ya dalam waktu dekat inilah, kelihatannya ada bukti baru," ujar Agus ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12).
Meski demikian, Agus enggan menjelaskan lebih jauh terkait fakta baru tersebut. Ia menegaskan bahwa KPK selama ini belum menghentikan kasus ini. Oleh karena itu, tak menutup kemungkinan bagi KPK untuk melanjutkan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua BPK Haris Azhar mengaku belum mendapatkan informasi terkait pertemuan tersebut.
"Belum tahu malah, belum ada informasi itu," katanya.
Sebelumnya, KPK menyebut hasil penyelidikan dalam pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras tidak menemukan perbuatan melawan hukum.
BPK DKI sebelumnya menyebutkan pembelian lahan Sumber Waras merugikan negara hingga Rp191 miliar. Namun dalam perkembangannya, ada perubahan nilai kerugian setelah digelar audit investigasi oleh BPK yakni sebesar Rp173 miliar.
Kerugian terjadi karena ada perbedaan nilai jual objek pajak tanah (NJOP). BPK menilai NJOP yang ada di Jalan Tomang Utara, sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilainya di Jalan Kyai Tapa. (rdk)