Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus senior Sri Bintang Pamungkas ditahan pihak kepolisian selama dua hari. Dia saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan atas kasus dugaan makar terhadap penguasa.
Istri Bintang, Ernalia Sri Bintang mengatakan, suaminya saat ini masih ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia sempat menjenguk Bintang yang saat ini didampingi kuasa hukumnya.
"Tadi siang tadi saya ke sana, memasuki sore hari baru dibikin BAP (berita acara pemeriksaan), sampai sekarang pengacaranya masih di sana, saya pulang saja. Polisi periksa katanya 2x24 jam," kata Ernalia saat dihubungi CNN Indonesia di Jakarta, Jumat (2/12) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, suaminya dituduh makar lantaran hendak melakukan demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI pada hari ini. Menurut Ernalia, Bintang dan kelompoknya menuntut pemimpin negara diganti, dan pemerintahan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 yang asli.
Ernalia tak setuju suaminya dituduh ingin melakukan makar. Dia menyebut tuduhan makar sebagai tudingan yang biasa dilontarkan para penguasa pejabat pemerintahan.
"Makar itu kan harusnya punya pasukan yang banyak, punya senjata, punya rencana yang sudah benar-benar diatur, ini kan kami enggak, ya biasalah orang yang berkuasa," ujar Ernalia.
Bintang diciduk di rumahnya oleh sejumlah petugas kepolisian sekitar pukul 06.00 WIB. Dia duduga ingin menuntut Sidang Istimewa MPR RI.
Bintang ditangkap saat hendak mandi. Dia sempat melawan untuk tidak ditahan. Ernalia sempat meminta surat perintah penangkapan, tapi tidak diberikan oleh polisi.
Sesuai rencana, kata Ernalia, Bintang akan menggelar aksi hari ini di Bundaran HI pada pukul 10.00 WIB. Setelah itu, mereka akan menggelar aksi di Gedung MPR/DPR untuk mendesak Jokowi-JK mundur.
Selain Bintang, ada sembilan orang lainnya yang juga ditangkap polisi terkait tuduhan makar. Dua orang di antaranya diduga melanggar Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
(pmg/obs)