Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Boy Rafli Amar mengatakan, sebelum aksi tersebut, jajarannya telah membangun tekad agar massa tidak disusupi. Namun, ia tak menampik terdapat sebagian dari massa yang dimanfaatkan untuk maksud lain, yaitu makar.
“Kami membangun tekad agar massa tidak disusupi. Ada yang murni, ada yang dimanfaatkan,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, pihaknya juga telah mendeteksi dugaan aktor intelektual di balik rencana makar tersebut. Namun, ia enggan membeberkannya saat ini dan akan membiarkan sistem peradilan berjalan lebih dahulu.
Sebelumnya, dugaan makar menjerat tujuh orang tokoh. Polisi telah menetapkan Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zen, Rachmawati Soekarno Putri, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Adityawarman, dan Firza Husein sebagai tersangka kasus ini.
Adanya ancaman makar sudah disebutkan polisi beberapa hari jelang aksi #212 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat kemarin. Saat itu polisi sudah mewanti-wanti agar aksi unjuk rasa tidak diboncengi unsur menjatuhkan pemerintahan yang sah.
Aksi #212 di Monas sendiri berjalan damai. Acara tersebut disi dengan doa bersama, zikir dan ditutup dengan salat jumat berjamaah. Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, dan sejumlah pejabat tinggi juga mengikuti salat jumat.
Di sisi lain, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berencana membentuk tim untuk mengawal perkara makar yang menjerat tujuh orang tokoh tersebut. Ketua ACTA Kris Ibnu mengatakan, pengacara yang tergabung di ACTA akan dibagi untuk mendampingi para tersangka ini.
"ACTA anggotanya 50, kami akan membagi tim ke Bu Rachmawati, (Sri) Bintang, Ratna (Sarumpaet) dan seterusnya," kata Kris di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12) malam. (gir)