Kapolri: Pengerahan Massa #Aksi212 ke Parlemen Gagal Total

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Senin, 05 Des 2016 13:20 WIB
Jenderal Tito Karnavian menyebut penangkapan terhadap sejumlah aktivis secara otomatis berhasil meredam upaya pengerahan massa ke kompleks parlemen di Senayan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut penangkapan terhadap sejumlah aktivis secara otomatis berhasil meredam upaya pengerahan massa ke kompleks parlemen di Senayan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut penangkapan terhadap sejumlah aktivis sebelum aksi 2 Desember 2016 secara otomatis berhasil meredam upaya pengerahan massa ke kompleks parlemen di Senayan, Jakarta.

"Seperti yang kita saksikan bersama, aksi berlangsung aman takada pengerahan massa ke DPR. Istilahnya gagal total. Hasilnya aman," ujar Tito di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (5/12).

Tito menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi Hukum DPR untuk memaparkan sejumlah kinerja kepolisian, salah satunya berkaitan dengan kasus dugaan makar yang dituduhkan terhadap sejumlah tokoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito menuturkan, saat ini kepolisian masih mendalami perkara tersebut. Penangkapan dilakukan, kata dia, sebagai antisipasi terhadap sekelompok orang memanfaatkan #Aksi212 untuk kepentingan yang berdampak negatif untuk negara.

"Kami tidak ingin aksi damai yang dilakukan oleh ulama itu disusupi agenda lain," kata Tito.

Tito juga menyatakan kepolisian sudah mengantongi cukup alasan untuk melakukan penahanan terhadap sejumlah tokoh yang ditangkap pada pagi hari sebelum Aksi Bela Islam Jilid III digelar.

Tito juga mengatakan kepolisian telah berkoordinasi dengan TNI terkait penangkapan sejumlah purnawirawan TNI. Pangdam Jaya disebut telah intensif menugaskan Detasemen Intel untuk mendampingin Polri sebelum melakukan penangkapan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyebut penangkapan 11 aktivis murni tindakan penegakan hukum dan dilakukan untuk menjaga kemurnian gelaran doa bersama yang digagas para alim ulama.

"Hal itu adalah murni penegakan hukum dan menjaga agar kemurnian niat dari sejumlah ulama yang datang ke Monas untuk beribadah," kata Boy di Gedung Nusantara II, DPR.

Boy mengatakan penangkapan aktivis itu sudah sesuai prosedur. Upaya paksa yang dilakukan Polri, kata dia, diatur dalam hukum. Dia mahfum jika ada banyak pihak yang tidak berkenan dengan upaya penangkapan itu.

"Setiap langkah Polri pasti ada yang menimbulkan ketidaksukaan karena kami memiliki kewenangan upaya paksa yang diatur UU," kata Boy. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER