Ahmad juga mengatakan kondisi kesehatan Hatta juga dikhawatirkan jika harus terus ditahan. Hatta saat ini mengalami masalah di pendengarannya sehingga dikhawatirkan kondisinya terus merosot.
"Sekarang kondisi kesehatan Pak HT sedang merosot dan mudah-mudahan tak menjadikan situasi semakin parah," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Senin (12/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum juga berupaya meminta bantuan tokoh-tokoh nasional untuk bisa memberikan jaminan terkait penangguhan penahanan Hatta.
"Pak HT (Hatta Taliwang) siap memberikan keterangan kapan pun sepanjang diminta oleh kepolisian," ujarnya.
Hatta bersama 11 orang lainnya kini dijadikan tersangka kasus makar. Namun hanya empat orang yang ditahan. Selain Hatta, polisi juga menahan Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar dan Jamran. Ketiganya juga aktivis yang ditangkap lebih dulu sebelum Hatta.
Ketiganya ditangkap jelang aksi doa bersama #212 di Lapangan Monas, Jakarta pada 2 Desember lalu.
Hatta dituding terlibat dalam rapat dan pertemuan dengan sejumlah orang yang membahas penjatuhan pemerintahan saat ini. Namun di kepolisian, Hatta belum dijerat dengan pasal makar.
Penyidik saat ini menjeratnya dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). (sur/sur)