Sidang yang dibuka sekitar pukul 8.50 WIB pagi tadi itu ditunda selama satu pekan, hingga Selasa, 20 Desember 2016.
Penundaan didasarkan pada permintaan jaksa penutut hukum. Usai Ahok dan kuasa hukumnya membacakan nota keberatan, Dwiarso menanyakan kesanggupan penutut umum untuk memberikan tanggapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudirta beralasan, ia tidak dapat mendampingi Ahok jika sidang dilanjutkan tanggal 20 Desember. Namun, hakim menolak permohonan tersebut.
Sidang perdana dugaan penodaan agama itu sempat diwarnai penolakan hakim atas permohonan Ahok memutar dua video. Satu dari rekaman itu, kata Ahok, berisi dukungan presiden kelima Abdurrahman Wahid kepadanya pada kampanye Pilkada Belitung Timur tahun 2007.
Dwiarso berkata, video yang diklaim dapat menunjukan hubungan baik antara Ahok dan komunitas Islam itu dapat dilampirkan pada dokumen eksepsi.