Xaveriandy mengungkapkan hal itu bersaksi pada sidang kasus dugaan suap yang menyeret Irman, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/12).
"Dia nasihati saya agar tidak minder. Masalah dengan Sumatera Barat nanti Pak Irman akan bicara dengan Kejati. Pak Irman juga bilang akan bantu perkara yang di Medan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendengarkan kesaksian itu, jaksa penuntut umum kemudian memutar rekaman telepon antara Xaveriandy dan Memi terkait kesepakatan mereka dengan Iraman.
"Iya (Irman) bilang mau bantu, kemudian istri jelaskan ada fee, itu benar seperti yang ada di rekaman," kata Xaveriandy.
Dalam kasus ini, Irman telah didakwa menerima suap dari Xaveriandy dan Memi sebesar Rp100 juta. Suap tersebut terkait pengaturan kuota gula impor untuk disalurkan ke Sumatera Barat.
Atas dugaan suap itu pula, Dewan Kehormatan DPD mencopot jabatan yang telah disandangnya selama dua periode.
Sementara itu, Xaveriandy yang sebelumnya telah terjerat dugaan penjualan gula tanpa label SNI juga dijerat sebagai pemberi suap terhadap Irman.