Dora Natalia dan Aiptu Sutisna Sepakat Berdamai

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Sabtu, 17 Des 2016 10:55 WIB
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akan memeriksa pegawai Mahkamah Agung yang mengamuk kepada polisi lalu lintas itu pada Senin pekan depan.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akan memeriksa pegawai Mahkamah Agung yang mengamuk kepada polisi lalu lintas itu pada Senin pekan depan. (Screenshoot via Instagram/@korlantas)
Jakarta, CNN Indonesia -- Usai dilaporkan ke pengadilan atas tuduhan penganiayaan terhadap anggota Kepolisian Lalu Lintas, Dora Natalia Singarimbun menemui Aiptu Sutisna yang sempat menjadi sasaran kemarahannya di jalan raya dan meminta maaf. Keduanya pun sepakat untuk berdamai.

Seperti dilansir dari detikcom, kesepakatan damai itu tak hanya dilakukan secara lisan, namun juga lewat tulisan resmi. Keduanya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan, di atas secarik kertas bermaterai.

Berikut isi surat perdamaian mereka:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat Pernyataan Perdamaian

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Disebut sebagai Pihak I (Pertama):
Nama: Dora Natalia Singarimbun
Pekerjaan: PNS
Jenis Kelamin: Perempuan

Dan disebut sebagai Pihak II (Dua):
Nama: Sutisna
Pangkat/NRP: Aiptu/72090128
Jabatan: Banit 24 Unit 1 Sat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya
jenis Kelamin: Laki-laki

Dengan ini membuat pernyataan perdamaian secara kekeluargaan sehubungan dengan peristiwa penganiayaan ringan terhadap anggota Polisi Lalu Lintas yang dilakukan oleh Pihak I (Pertama) terhadap Pihak II (Dua) yang terjadi pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB. Atas kejadian ini kami kedua belah pihak telah mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dengan kesepakatan sebagai berikut:

1. Pihak I (Pertama) memohon maaf dengan sangat atas kekhilafan yang dilakukan terhadap Pihak II (Dua) dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serta berharap perkara tidak berlanjut.

2. Pihak II (Dua) memaafkan kesalahan Pihak I (Pertama) secara lahir bathin serta berharap perkara tidak berlanjut.

Surat itu kemudian disertai materai yang dibubuhi dengan tanda tangan Dora dan Aiptu Sutisna.

AKBP Indra Jafar, Wadir Lantas Polda Metro Jaya membenarkan perihal surat perdamaian tersebut. Indra mengatakan perdamaian itu merupakan inisiatif dari Dora dan keluarganya.

"Ini adalah inisiatif dari pihak Ibu Dora dan adiknya serta orang tuanya yang ingin meminta maaf kepada Aiptu Sutisna. Kami memfasilitasi karena adanya itikad baik untuk datang dan meminta maaf," kata Indra, Sabtu (17/12/2016).

Indra menjelaskan, Dora datang menemui Aiptu Sutisna pada Jumat (16/12) pagi. Tetapi, karena Sutisna dan jajaran kepolisian lainnya sedang ada kegiatan, maka pertemuan baru bisa dilakukan pada siangnya.

"Kami sedang ada kegiatan launching di Satpas Daan Mogot, baru siangnya sekitar jam 14.00 WIB bisa ketemu," kata Indra.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan keluarga Dora di Gedung Cakra Polda Metro Jaya. Dalam momen itu, Dora meminta maaf kepada Sutisna dengan mencium tangannya sambil menangis.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akan memeriksa pegawai Mahkamah Agung yang mengamuk kepada polisi lalu lintas Aiptu Sutisna, Senin pekan depan. Dora akan diperiksa sebagai terlapor.

"Dipanggil hari Senin," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Agung Budijono kepada CNNIndonesia.com, Jumat kemarin.

Kepolisian telah menggali keterangan dari lima saksi terkait laporan Sutisna terhadap Dora. Alat bukti yang menunjukkan peristiwa di Jatinegara antara Sutisna dan Dora juga sudah diperiksa.

Menurut Sutisna, peristiwa yang terjadi Senin lalu itu berawal saat ia dan koleganya, Brigadir Dua Sudiro, memberhentikan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Dora. Mereka menduga Dora hendak menerobos jalur Transjakarta.

Sutisna berkata, penindakan itu malah memicu kemarahan Dora. Pegawai MA itu keluar dari mobil, lalu memaki, mencakar dan menarik bajunya. Peristiwa itu menyebabkan kemacetan di sekitar Jatinegara.

Sehari setelah kejadian, Sutisna melaporkan Dora ke Polres Jakarta Timur dengan tuduhan melawan penegak hukum. Di sisi lain, Sutisna mendapatkan piagam penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan atas kesabarannya menghadapi amarah Dora. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER