Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengataan, pecahan uang rupiah tahun emisi 2016 dilengkapi dengan 17 item pengamanan yang membantu upaya kepolisian dalam memberantas peredaran uang palsu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau uang palsu yang selama ini beredar di masyarakat secara kasat mata enggak terlihat perbedaan. Kalau pecahan uang yang baru ini ada 17 item pengamanan, jadi rumit untuk dipalsukan," ujarnya.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara menyatakan, peresmian sekaligus menandai bahwa 11 pecahan uang tersebut mulai berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tirta mencatat, 11 uang rupiah TE 2016 terdiri dari tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam.
“Uang rupiah kertas TE 2016 terdiri dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu dan Rp1.000. Sementara untuk uang logam terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100,” kata Tirta. (wis/yul)