Semarang, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Jawa Tengah masih memburu para pelaku yang terlibat aksi razia dengan melakukan perusakan di tempat hiburan Social Kitchen di Solo. Polisi menduga puluhan anggota organisasi masyarakat terlibat dalam aksi penyerangan dan perusakan.
"Dari Keterangan saksi, korban dan rekaman CCTV diketahui pelaku berjumlah 20 sampai 30 orang. Mereka melakukan tindak pidana merusak tempat, perabotan dan menganiaya beberapa orang secara bersama-sama,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono, kemarin.
Saat melakukan razia atau
sweeping, para pelaku menggunakan penutup muka dan helm tertutup sehingga polisi masih dalam proses identifikasi pihak yang terlibat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagian besar menutupi muka dengan sebo dan helm tertutup. Kami bisa lihat dari CCTV. Makanya ini kami kembangkan untuk terus mengidentifikasi dan membekuk pelakunya. Bisa jadi tersangka akan bertambah,” kata Condro.
Saat ini sudah ada lima anggota organisasi masyarakat Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) sebagai tersangka penyerangan dan perusakan.
Para tersangka itu yakni Ketua LUIS Edi Lukito, advokat LUIS Joko Sutarto, juru bicara LUIS Endro Sudarsono, Sekretaris LUIS Yusuf Suparno, dan pelatih LUIS Salman Alfarisi.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 dan 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman pidana selama 5 tahun 6 bulan.
Kelompok LUIS diduga melakukan razia di tempat hiburan Social Kitchen di Solo pada Minggu (18/12) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. LUIS menganggap Social Kitchen telah melanggar Perda aturan jam operasional dan menjual minuman keras.
Pengungkapan insiden ini berawal dari laporan karyawan Social Kitchen, Junaidi Rahmad Darajad. Dalam laporannya disebutkan, razia tersebut disertai tindakan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan sembilan pengunjung Social Kitchen mengalami luka-luka.
Dari insiden ini polisi juga mengamankan sekitar 15 barang bukti. Beberapa di antaranya pecahan botol minuman “Two Oceans” dan pecahan gelas wine, patung Santa Claus yang terbuat dari sterofoam, satu unit televisi, satu strip alat kontrasepsi, satu buah kelereng, satu buah pisau cutter, dan selembar tisu dengan bercak darah.
Kemudian ada juga empat pecahan botol minuman beralkohol, penutup kamera CCTV, satu batang besi, serta tiga unit decoder dan adaptor.
(yul)