Kericuhan itu terjadi karena dipicu ulah seorang narapidana bernama Jali. Penghuni blok I khusus narkotik itu berulah karena ingin membebaskan rekannya yang juga berada di penjara yang sama.
"Jali mengancam dua petugas jaga pakai senjata tajam meminta rekannya dibebaskan. Petugas menyerahkan kunci sel blok I tetapi ternyata sebanyak 35 narapidana keluar sel," ujar Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Imam Suyudi, seperti diberitakan Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 31 narapidana yang sudah keluar sel memilih kabur melalui pintu darurat sebelah utara lapas dan berpencar ke sejumlah kawasan yang dikelilingi oleh hutan dan semak.
Berkat hasil penyisiran, sebanyak 26 napi yang kabur berhasil ditangkap kembali, lima di antaranya menyerahkan diri ke kantor polisi dan lapas lain.
Imam mengakui pihaknya kecolongan karena ada narapidana yang berhasil membawa senjata tajam hingga ke dalam lapas. Dia memastikan bakal melakukan penyelidikan mendalam terkait hal tersebut.
"Kami tidak mengetahui bagaimana sampai senjata itu bisa masuk ke dalam sel. Tetapi kami akan melakukan proses penyelidikan agar kejadian serupa tidak lagi terulang," kata Imam.
Kapolres Banjarbaru AKBP Eko W. mengatakan, narapidana yang kabur berhasil ditangkap di sekitar lapas dan daerah lain dalam radius tidak lebih dari 10 kilometer dari lapas setempat.
"Satu narapidana atas nama Jali ditembak di kaki kiri karena membawa senjata tajam saat hendak ditangkap, sedangkan narapidana lainnya tidak melawan," kata Eko.
Eko mengatakan kepolisian kini meneatapkan sisa lima narapidana yang belum kembali ke lapas masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kami masih berupaya menangkap mereka," kata dia.
Lima narapidana yang belum tertangkap terlibat penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lain yakni Agus Soleh, Jumaidi, M Irwansyah, Rahmad dan Refkyanoor. Saat kejadian, mereka kabur melalui pintu gerbang darurat. (gil)