Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar di media sosial.
Dalam sebuah posting di Facebook, akun bernama Moch Zain menduga, logistik yang diberikan IHR—kelompok pimpinan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir—ditujukan untuk mendukung kelompok teror Jaysh Al-Islam yang memberontak pemerintahan Bassar Al-Assad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Boy, Polri telah memiliki daftar nama sejumlah lembaga kemanusiaan yang kerap dijadikan tempat penampungan bantuan untuk kelompok teroris. Namun untuk lembaga kemanusiaan yang ditujukan IHR, polisi akan mengumpulkan informasi lebih dahulu.
"Ini informasinya sudah bertahun-tahun. Ada sejumlah tempat penampungan uang yang infonya dijadikan tempat sumbangan (teror) dan sebagainya," kata Boy.
Boy menuturkan, belum berencana untuk memanggil Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir terkait dugaan pengiriman bantuan untuk kelompok teror di Suriah ini. Penyidik saat ini fokus pada pendalaman kebenaran informasi dan pencarian fakta.
"Sekarang kumpulkan bahan keterangan yang relevan dengan apa yang tertuang dalam media sosial untuk dilakukan langkah konfirmasi dan klarifikasi," tuturnya.
Dugaan bantuan dana kepada kelompok teror di Aleppo, Suriah ramai diperbincangkan di media sosial setelah pemilik akun bernama Moch Zain memberitakan hal tersebut dalam akun Facebooknya.
Ia menduga bantuan yang digalang Bachtiar Nasir ditujukan untuk mendukung kelompok teror Jaysh Al-Islam yang ia sebut sebagai kelompok pemberontak terhadap pemerintahan Bassar Al-Assad.
Namun IHR langsung membantah isu bahwa donasi yang digalang untuk Suriah ditujukan untuk membantu kelompok teror di negara tersebut. IHR menyebut isu itu sebagai fitnah.
Dalam situs resminya, IHR menyebut, pihak yang mengaitkan mereka dengan GNPF MUI berusaha melakukan usaha memecah belah solidaritas umat Islam.
"Tuduhan IHR tidak menyalurkan (bantuan) untuk warga Suriah jelas tuduhan fitnah dan tidak benar. Pihak-pihak yang melakukan propaganda ini hanya menyandarkan kepada satu potongan berita, tanpa mau melihat informasi secara utuh," demikian pernyataan sikap IHR dalam situs resmi lembaga itu, Selasa (27/12). (rdk)