"Beliau berniat membantu negara melaksanakan sebuah proyek pemasangan monitoring satelit di Bakamla. Pak Fahmi sebagai pengusaha muslim berniat untuk membantu," ujar Din saat menjenguk Fahmi di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (29/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam berbisnis, Din berkata, Fahmi merupakan sosok yang percaya dengan anak buahnya. Ia menduga, kepercayaan tersebut disalahgunakan oleh anak buahnya untuk mendapat keuntungan dari proyek tersebut.
Status Bendahara MUI
Sementara itu, Din membenarkan, Fahmi merupakan bendahara MUI yang ditunjuk pada Musyawarah Nasional MUI di Surabaya, 2015. Namun menurutnya, Fahmi tidak sepenuh hati menjalankan tugas itu. Posisi Fahmi sebagai Bendahara MUI pun dianggap nonaktif.
"Memang (Fahmi) ikut bendahara, tapi tidak pernah aktif. Sesungguhnya beliau sendiri tidak bersedia. Saya pikir, beliau juga sudah mengundurkan diri secara formal," ujarnya.
Fahmi Darmawansyah menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A) |
"Dia itu bagaikan adik dengan Saya," ujar Din.
Din berharap, suami aktris Inneke Koesherawati itu tetap tegar menjalani proses penyidikan, Ia juga meminta, Fahmi kooperatif untuk membantu KPK membongkar kasus suap tersebut.
KPK menetapkan empat orang menjadi tersangka setelah operasi tangkap tangan di kantor Bakamla, Jakarta, 13 Desember lalu. Selain Fahmi dan Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi, dua tersangka lain adalah pegawai PT MTI , yaitu Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.
Dalam penindakan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp2 miliar dari tangan Eko. Uang itu diduga merupakan sebagian komitmen fee sebesar 7,5 persen dari nilai proyek pengadaan alat pemantau satelit di Bakamla sebesar Rp402,7 miliar. (pmg/yul)
Fahmi Darmawansyah menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)